Berita
Apakah Kalung Bertuliskan Allah Boleh Digunakan ?
Salah satu bentuk perhiasan yang tak biasa ialah kalung bertuliskan nama Allah.
AKTUALITAS.ID – Berbagai macam perhiasan yang disediakan untuk wanita khususnya kini sudah tidak terbatas. Aneka bentuk dan kilauan yang menggoda membuat para wanita ingin selalu memakainya.
Perhiasan memang menjadi salah satu pilihan wanita sebagai pelengkap kecantikannya.
Salah satu bentuk perhiasan yang tak biasa ialah kalung bertuliskan nama Allah. Hal semacam ini tersebar luas di pasaran dan tak sedikit kaum hawa yang tertarik untuk memakainya. Lalu, apakah boleh seorang wanita menggunakan kalung bertuliskan nama Allah atau ayat Alquran?
Menurut Prof. Dr. Muhammad Mutawalli Asy-Syarawi, dalam bukunya yang berjudul “Anda Bertanya Islam Menjawab” mengatakan bahwa seorang wanita boleh menggunakan kalung bertuliskan nama Allah. Hanya saja, bagi wanita yang sedang haid atau nifas harus lebih berhati-hati. Jika pada pemandian umum atau wc hal ini dilarang.
Jadi, boleh-boleh saja jikalau seorang wanita ingin memakai kalung bertuliskan nama Allah tersebut. Namun perlu diingat, sebagai seorang Muslim, walau pun hanya tulisan dalam bentuk apa pun, nama Allah itu begitu berharga. Maka gunakan di tempat dan pada saat yang tepat.
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
FOTO22/06/2026 20:05 WIBFOTO: Pemusnahan Pakaian Bermerk Palsu Senilai Hampir Rp. 1 Miliar
-
POLITIK22/06/2026 20:06 WIBBajak Kader dari Partai Lain, PSI Dinilai Krisis Figur
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
OLAHRAGA22/06/2026 22:10 WIBSiaran Piala Dunia 2026 di Korea Utara Tak Tampilkan Laga Tiga Negara Ini
-
POLITIK22/06/2026 20:35 WIBPengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai
-
NUSANTARA22/06/2026 23:30 WIBHerman Deru Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tegaskan Komitmen Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat
-
NASIONAL22/06/2026 22:25 WIBLHKPN Naik Drastis, GERTAK Desak Kejagung Usut Lonjakan Harta Zita Anjani

















