Nasional
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
AKTUALITAS.ID – 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Untuk anggota DPR periode ini nantinya tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar informasi itu. Hal itu sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada para anggota DPR RI terpilih. Keputusan itu mengacu hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024. Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.
Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” ujar Indra. (Damar Ramadhan)
-
Dunia22 hours ago
Putin Akui Kecolongan atas Pembunuhan Jenderal Nuklir Rusia yang Diduga Dirancang Ukraina
-
Jabodetabek18 hours ago
Prakiraan Cuaca 21 Desember 2024: Hujan Ringan Diprediksi di Jakarta Timur
-
POLITIK16 hours ago
Ketua KPU: Pelantikan Kepala Daerah Idealnya Dilakukan Setelah 13 Maret 2025
-
Multimedia11 hours ago
FOTO: Kementerian Ekraf Targetkan Pemasukan Negara Sebesar 7 Persen
-
POLITIK12 hours ago
Komisi II DPR: Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc Terbatas di Tingkat Daerah
-
Jabodetabek6 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK14 hours ago
MUI Dukung Usulan Prabowo: Pilkada Harus Dipilih oleh DPRD
-
POLITIK9 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati