NASIONAL
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Fasilitas Rumah Dinas
AKTUALITAS.ID – 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Untuk anggota DPR periode ini nantinya tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar informasi itu. Hal itu sesuai surat pemberitahuan yang diberikan kepada para anggota DPR RI terpilih. Keputusan itu mengacu hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Iya betul (sudah tidak dapat lagi fasilitas rumah jabatan anggota),” kata Indra melalui pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Keputusan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah jabatan anggota disetujui dalam rapat pada 24 September 2024. Sebagai gantinya, lanjut Indra, mereka para anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan.
Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” ujar Indra. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan

















