DUNIA
Sekjen PBB Antonio Guterres Dilarang Masuk ke Israel
AKTUALITAS.ID – Pada Rabu, 2 Oktober 2023, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah ditetapkan sebagai persona non grata, yang berarti diplomat asal Portugal itu dilarang memasuki wilayah Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respon terhadap pernyataan Guterres setelah serangan rudal Iran pada malam sebelumnya, di mana dia tidak menyebutkan nama Iran dan tidak secara tegas mengecam tindakan agresif tersebut. Kementerian itu menambahkan,
“Kebijakan Guterres selama konflik ini telah memberikan dukungan kepada teroris, pemerkosa, dan pembunuh dari Hamas, Hizbullah, dan Houthi, serta kini kepada Iran, yang merupakan induk teror global,” seperti dilaporkan oleh The Times of Israel pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Katz juga menegaskan, “Siapa pun yang tidak bisa mengutuk secara jelas serangan brutal Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak layak untuk berada di tanah Israel.”
Namun, belum ada kepastian apakah Katz memiliki wewenang untuk melarang Guterres memasuki Israel, karena laporan dari media berbahasa Ibrani menyebutkan bahwa hanya menteri dalam negeri yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status persona non grata. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir
-
NASIONAL17/05/2026 22:00 WIBKepala Lemdiklat Polri dan Lima Kapolda Dilantik Kapolri

















