DUNIA
Sekjen PBB Antonio Guterres Dilarang Masuk ke Israel
AKTUALITAS.ID – Pada Rabu, 2 Oktober 2023, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah ditetapkan sebagai persona non grata, yang berarti diplomat asal Portugal itu dilarang memasuki wilayah Israel.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respon terhadap pernyataan Guterres setelah serangan rudal Iran pada malam sebelumnya, di mana dia tidak menyebutkan nama Iran dan tidak secara tegas mengecam tindakan agresif tersebut. Kementerian itu menambahkan,
“Kebijakan Guterres selama konflik ini telah memberikan dukungan kepada teroris, pemerkosa, dan pembunuh dari Hamas, Hizbullah, dan Houthi, serta kini kepada Iran, yang merupakan induk teror global,” seperti dilaporkan oleh The Times of Israel pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Katz juga menegaskan, “Siapa pun yang tidak bisa mengutuk secara jelas serangan brutal Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak layak untuk berada di tanah Israel.”
Namun, belum ada kepastian apakah Katz memiliki wewenang untuk melarang Guterres memasuki Israel, karena laporan dari media berbahasa Ibrani menyebutkan bahwa hanya menteri dalam negeri yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status persona non grata. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL28/03/2026 20:30 WIBMantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia
-
DUNIA28/03/2026 18:30 WIBTeknis Pembebasan 2 Kapal Indonesia dari Selat Hormuz, Mulai Dibahas
-
DUNIA28/03/2026 15:00 WIBKomandan Militer Israel Wanti-wanti IDF Bisa Ambruk di Tengah Perang Iran
-
EKBIS28/03/2026 19:00 WIBAmran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
-
NUSANTARA28/03/2026 13:30 WIBPolisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan WN Singapura
-
NASIONAL28/03/2026 14:00 WIBKPK Disebut Abaikan Permintaan MCU Immanuel Ebenezer
-
PAPUA TENGAH28/03/2026 19:29 WIBResmi Dilantik, Ketua IKKRO Mimika Dorong Sinergi Pembangunan
-
OTOTEK28/03/2026 14:30 WIBTikTok Siapkan Fitur Aman untuk Remaja 16 Tahun
















