NASIONAL
Kasasi HTI Ditolak, Yusril: Putusan MA Wajib Dihormati
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi menjadi organisasi massa terlarang di Indonesia. Menanggapi ini, kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan setelah ada putusan kasasi, maka perkara HTI sudah selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. “Putusan MA itu wajib kita hormati. Setuju atau tidak setuju, […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi menjadi organisasi massa terlarang di Indonesia.
Menanggapi ini, kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan setelah ada putusan kasasi, maka perkara HTI sudah selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap. “Putusan MA itu wajib kita hormati. Setuju atau tidak setuju, itulah putusan final dan mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Yusril, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Minggu (17/2).
Lebih lanjut, Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh HTI adalah mengajukan peninjauan kembali (PK). Hal itu, menurutnya, jika memang terdapat kekhilafan hakim kasasi dalam memutus perkara, atau pun ada novum atau bukti baru sebagai dasar untuk mengajukan PK.
Sebelumnya pada 2017, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) membubarkan HTI melalui undang-undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas). HTI kemudian menggugat keputusan itu ke PTUN Jakarta. Namun pada 7 Mei 2018, PTUN Jakarta menolak gugatan HTI. Vonis dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada September 2018. HTI lantas mengajukan permohonan kasasi ke MA. Namun, sekarang MA juga menolak gugatan HTI.
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial

















