Berita
Viral Video Pembakaran Surat Suara di Papua, Mabes Polri: Itu Sudah tak Terpakai
AKTUALITAS.ID – Beredar video viral di jagat dunia maya terkait adanya pembakaran surat suara di sebuah lapangan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Kasus pembakaran tersebut juga telah diteliti lebih dalam oleh pihak aparat keamanan, termasuk Kepolisian. Menegaskan sejumlah informasi dan temuan tim investigasi Mabes Polri pun buka suara terkait video tersebut. “Itu dokumen […]
AKTUALITAS.ID – Beredar video viral di jagat dunia maya terkait adanya pembakaran surat suara di sebuah lapangan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Kasus pembakaran tersebut juga telah diteliti lebih dalam oleh pihak aparat keamanan, termasuk Kepolisian. Menegaskan sejumlah informasi dan temuan tim investigasi Mabes Polri pun buka suara terkait video tersebut.
“Itu dokumen Pemilu yang sudah tidak butuhkan lagi dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan adalah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktualitas.id , Rabu (24/4/2019).
Menurut Dedi masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi atas keberadaan video tersebut. Sebab, saat pemilihan umum (pemilu) 2019 dilaksanakan pada Distrik Tinggi menggunakan sistem noken. Jadi, masyarakat setempat memang diwakilkan kepada Kepala Suku atau the bigmen.
“Masyarakat memang tidak melaksanakan hak politiknya karena pemilu dilaksanakan dengan sistem noken,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa semua dokumen penting sudah diamankan di Kantor KPU Mulia Puncak Jaya.
“Dokumen (C-1) plano, Formulir C-1 KWK (Catatan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS) rekapitulasi perhitungan suara, berita acara perhitungan suara tingkat distrik semuanya sudah di kantor KPU Mulia Puncak Jaya,” imbuhnya.
Sebelumnya diketahui telah beredar video pembakaran surat suara di sebuah lapangan terbuka. Persitiwa itu pun kemudian menjadi viral di media sosial. Kabarnya, pembakaran ribuan surat suara itu terjadi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Video yang viral sejak Rabu pagi, 24 April 2019 terlihat beberapa orang membakar surat suara di lapangan. Sejumlah kotak suara berlogo KPU berserakan.
-
RAGAM02/03/2026 23:00 WIBDua Pekan Sebelum Mudik Disarankan Imunisasi Anak Dilengkapi
-
DUNIA02/03/2026 21:30 WIBAmerika Serikat dan Israel Membombardir Lebih dari 2000 Lokasi di Iran
-
NUSANTARA02/03/2026 23:17 WIBPererat Silaturahmi di Lembah Baliem, BSMI Jayawijaya Bukber dan Tarawih di Kampung Holima
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
JABODETABEK02/03/2026 22:00 WIBJPO Sarinah Diresmikan Pramono Anung
-
OLAHRAGA02/03/2026 22:30 WIBIndonesia Berada di Peringkat Empat AFF Futsal Putri 2026
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
NASIONAL02/03/2026 23:30 WIBMuncul Isu Mark Up Bahan Baku, KPK Petakan Celah Korupsi pada MBG

















