Berita
Bawaslu DKI Jakarta Rekomendasikan KPU Gelar PSU di 11 TPS Jakarta
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang di sebelas TPS. Rinciannya, satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat, dan delapan TPS di Jakarta Timur. “Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di sebelas TPS,” kata Fuadi dalam keterangan tertulisnya, […]

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang di sebelas TPS. Rinciannya, satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat, dan delapan TPS di Jakarta Timur.
“Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di sebelas TPS,” kata Fuadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2019) ini.
Bawaslu berharap PSU di sebelas TPS bisa diselenggarakan dengan segera. Mereka meminta pelaksanaan PSU dilakukan oleh KPU pada Sabtu (27/4/2019) besok.
Setidaknya terdapat dua alasan yang membuat Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan KPU menggelar PSU di sebelas titik TPS. Alasan pertama karena masyarakat menggunakan hak pilih di TPS Jakarta, tanpa A5.
Misalnya di TPS 172, Kecamatan Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat. Di TPS tersebut, 37 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta, tanpa A5.
“TPS 069, Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Sumur Batu, permasalahannya karena ada tujuh orang luar Jakarta, menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa A5,” ungkap Fuadi.
Permasalahan yang sama juga terjadi di TPS 002, Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pasar Baru. Setidaknya terdapat empat orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa A5.
Kemudian di TPS 02, Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Cipinang yang ditemukan sembilan orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e KTP luar Jakarta tanpa A5.
Setelah itu, permasalahan serupa terjadi di TPS 064, Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Rawamangun. Terdapat orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa A5.
Begitu pun TPS 116 di Kecamatan Pulogadung, Kelurahan, Rawamangun. Tercatat 10 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa A5.
Permasalahan yang sama terjadi di TPS 014, Kecamatan Cipayung, Kelurahan Cilangkap dan TPS 034 di Kecamatan Cipayung, Kelurahan Bambu Apus. Terdapat beberapa orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa A5.
Permasalahan orang luar Jakarta bisa mencoblos tanpa A5 terjadi di TPS 101, Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Gedong. Tercatat 5 orang luar Jakarta bisa mencoblos di sana.
Terakhir, permasalahan yang sama terjadi TPS 018, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari. Setidaknya, 33 orang pemilih luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP tanpa A5.
Selain masalah A5, Bawaslu merekomendasikan PSU karena pemilih disuruh tanda tangan di 120 surat suara. Kejadian itu seperti terjadi di TPS 163, Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang.
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation