KPK Tetapkan Walikota Tasikmalaya Tersangka


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman selaku pemberi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kota Tasikmalaya. Kasus penetapan tersangka Walikota Tasikmalaya ini terkait dengan pengembangan kasus suap Mantan Pegawai Kementrian Keuangan Yaya Purnomo.

“Tersangka diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan,”kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konfrensi pers di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (25/4/2019).

Desas-desus penetapan tersangka dari Budi Budiman sudah sejak satu hari lalu terendus wartawan. Sebab, tim satuan tugas (satgas) KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi, rumah dinas maupun kantor Bupati Tasikmalaya.

Penggeledahan tim satgas KPK juga sudah dilakukan di kantor dari eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan milik Yaya Purnomo.

“Penggeledahan memang sudah dilakukan oleh tim satgas KPK di Tasikmalaya juga di ruang kerja Mantan terpidana YP (Yaya Purnomo) untuk mendalami kasus tersebut,” kata Febri Diansyah.

Sebagai informasi kasus penetapan Budi Budiman memiliki benang merah dengan kasus suap Yaya Purnomo. Hal tersebut mengacu pada surat dakwaan Yaya yang menyebutkan ada delapan daerah yang diduga menerima jasa Yaya dalam penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Intensif Daerah (DID). Delapan daerah tersebut berasal dari Kabupaten Halmahera Timur DAK dan DID pada APBN-P 2017 lalu.

Kabupaten lain yang menerima pemberian DAK adalah Kabupaten Kampar untuk DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang pendidikan. Kabupaten Tabanan untuk DID APBN TA 2018, Kota Tasikmalaya terkait DAK dan DID pada APBN 2018 dan DID 2018 untuk Kabupaten Karimun.

Ada juga Kota Balikpapan pada DID 2018, Labuhan Batu pada DAK 2018 terkait jalan dan kesehatan dan Kota Dumai, Riau untuk DAK pada APBN 2017, APBN-P 2017 dan APBN 2018. [Yogo].

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>