Berita
Meski Dirawat, KPK Tetap Akan Periksa Rommy di RS Polri
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketum PPP yang juga tersangka kasus dugaan suap Rohmahurmuziy alias Romy masih dirawat di RS Polri. Namun, meski dirawat, KPK mengatakan penyidik bisa memeriksa Romy di RS jika kondisinya memang dibutuhkan. “Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain, misalnya kalau […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketum PPP yang juga tersangka kasus dugaan suap Rohmahurmuziy alias Romy masih dirawat di RS Polri.
Namun, meski dirawat, KPK mengatakan penyidik bisa memeriksa Romy di RS jika kondisinya memang dibutuhkan.
“Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain, misalnya kalau sudah kembali ke rutan bisa dipanggil untuk hadir di sini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. Rommy pun akan dikembalikan ke Rutan KPK jika kondisinya sudah dinyatakan memungkinkan oleh tim dokter di RS Polri.
“Secara teknis dan hukum acara itu memungkinkan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rommy yang merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang tersebut diduga untuk jual beli jabatan di Kemenag.
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
DUNIA12/09/2026 21:00 WIBSaudi Tutup Pipa Minyak Usai Serangan Drone
-
NASIONAL12/09/2026 22:00 WIBGus Kikin Diminta Berani Bersihkan Konflik Internal PBNU
-
JABODETABEK13/09/2026 09:30 WIBKabur Usai Begal, Satu Pelaku Diduga Tewas Kecelakaan
-
NASIONAL13/09/2026 01:00 WIBIjeck: Pemerataan Pembangunan Harus Dirasa Semua
-
NASIONAL13/09/2026 04:00 WIBNing Lia Dorong Polri Tetap Humanis dan Profesional
-
NUSANTARA13/09/2026 11:30 WIBBromo Terbakar Lagi, Wisatawan Dilarang Masuk
-
OTOTEK13/09/2026 07:30 WIB9 Cara Sederhana Lindungi HP dari Ancaman Siber

















