Berita
Meski Dirawat, KPK Tetap Akan Periksa Rommy di RS Polri
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketum PPP yang juga tersangka kasus dugaan suap Rohmahurmuziy alias Romy masih dirawat di RS Polri. Namun, meski dirawat, KPK mengatakan penyidik bisa memeriksa Romy di RS jika kondisinya memang dibutuhkan. “Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain, misalnya kalau […]

AKTUALITAS.ID – Mantan Ketum PPP yang juga tersangka kasus dugaan suap Rohmahurmuziy alias Romy masih dirawat di RS Polri.
Namun, meski dirawat, KPK mengatakan penyidik bisa memeriksa Romy di RS jika kondisinya memang dibutuhkan.
“Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau di tempat lain, misalnya kalau sudah kembali ke rutan bisa dipanggil untuk hadir di sini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. Rommy pun akan dikembalikan ke Rutan KPK jika kondisinya sudah dinyatakan memungkinkan oleh tim dokter di RS Polri.
“Secara teknis dan hukum acara itu memungkinkan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rommy yang merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang tersebut diduga untuk jual beli jabatan di Kemenag.
-
GALERI25/03/2025 17:33 WIB
FOTO: Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
NASIONAL25/03/2025 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Tegaskan Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Adalah Pelanggaran HAM
-
JABODETABEK25/03/2025 13:30 WIB
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
-
RAGAM25/03/2025 20:00 WIB
Tips Mudik Sehat dan Aman: Hindari Kantuk, Dehidrasi, dan Stres Selama Perjalanan
-
JABODETABEK25/03/2025 07:30 WIB
Oknum Ormas Halangi Posko Mudik Relawan di Bekasi Ditangkap Polisi
-
EKBIS26/03/2025 00:01 WIB
Ojol Mulai Cairkan THR untuk Mitra Pengemudi, Bonus Tertinggi Capai Rp 900.000
-
DUNIA25/03/2025 14:00 WIB
Drama Politik Korsel, Han Duck Soo Kembali Jadi Plt Presiden
-
RAGAM25/03/2025 22:00 WIB
Film “Perang Kota”: Perjuangan, Cinta, dan Semangat Fatimah di Layar Lebar