Berita
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu Luar Negeri hari ini. “Hari ini kami lanjutkan rekapitulasi suara yang kemarin, kemarin kita baru selesai 7 (negara) ya. Hari ini kita teruskan lagi dengan metode seperti kemarin 3 (negara) kemudian dibacakan semua,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI Jl. […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu Luar Negeri hari ini.
“Hari ini kami lanjutkan rekapitulasi suara yang kemarin, kemarin kita baru selesai 7 (negara) ya. Hari ini kita teruskan lagi dengan metode seperti kemarin 3 (negara) kemudian dibacakan semua,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).
Proses rekapitulasi suara ini, kata Ilham, dibuka untuk publik. Sehingga, apabila ditemukan kekeliruan dalam perhitungan suara, bisa diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Prinsipnya adalah proses ini terbuka untuk semua orang, kemudian ada proses koreksi hingga kemudian ditemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan misalnya saja dengan jumlah pemilih, dengan surat suara yang digunakan dan sebagainya,” lanjutnya.
Sebelumnya KPU menargetkan rekapitulasi suara sebanyak 26 negara setiap harinya. Namun target itu belum bisa dipenuhi karena terkendala oleh kehadiran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Kita berharap bisa mengejar waktu. Target 26 sehari memang. Kalo kita lihat target 26 ya tapi sekarang kita nggak bisa paralel karena kesiapan dari teman teman PPLN gak hadir,” lanjutnya.
Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Pemilu Luar Negeri dimulai dengan penghitungan suara pileg dan pilpres di Hongkong, Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam dan Tokyo Jepang. Saat ini rapat sedang berlangsung.
Rapat rekapitulasi kali ini dihadiri oleh Bawaslu, saksi partai politik dan pasangan calon peserta pemilu serta pemantau pemilu.
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















