Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Buka Lelang Tim Hukum


Istimewa

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU mulai mempersiapkan dokumen dan tim hukum menghadapi gugatan pihak yang keberatan atas hasil Pemilu 2019.

“Kami siapkan dokumen. Kami membentuk tim hukum,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditemui di kantornya, Senin (20/5/2019).

Wahyu menjelaskan tim hukum KPU dibentuk setelah menggelar lelang terbuka di publik dan berasal dari unsur eksternal.

“Kami mengontrak tim hukum. Tim hukum itu dikontrak berdasarkan proses pengadaan barang dan jasa secara terbuka,” jelasnya.

Lelang untuk membentuk tim lawyer masih berlangsung. Total, KPU akan membentuk enam tim lawyer yang dipakai menghadapi sengketa Pilpres dan Pileg 2019.

“Jadi, yang jelas enam tim. Itu yang menangani Pileg, Pilpres, dan DPD, sudah menangani sendiri-sendiri,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>