Diperiksa 10 Jam, Amien Rais Sebut People Power Enteng-entengan


Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, saat menemui politisi senior, Amien Rais dikediamannya di Jakarta, Jumat (18/1/2019). Dihadapan Amien, Humprey mengkritisi sikap Jokowi yang cenderung diam dalam menyikapi persoalan yang terjadi di internal PPP. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais telah usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Dalam pemeriksaan kali ini, mantan ketua MPR RI itu diperiksa kurang lebih hampir 10 jam dan dicecar 37 pertanyaan.

Di hadapan penyidik Amien Rais menjelaskan
seputar seruan people power.

Menurutnya seruan yang dilakukan dirinya bukanlah semata- mata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah melainkan protes atas Pemilu 2019 yang curang.

“Sesungguhnya people power enteng-etengan bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden itu sama sekali jauh,” kata Amien Rais di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 24 Mei 2019.

Karena itu Amien Rais mengklaim bahwa seruan people power yang digagasnya itu sudah diatur oleh Undang-undang. Dan hal tidak akan membuat negara gaduh.

“Intinya semua yang ditanyakan saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional demokratis dijamin prinsip HAM juga,” ucapnya.

Sebelumnya Amien Rais memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.27 WIB.

Amien selesai diperiksa pukul 20.42 WIB terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>