Berita
Imbau tak Pakai Jasa Ojek Payung, Pemkot Depok Diapresiasi
Penggunaan jasa ojek payung anak-anak sangat membahayakan diri si anak.

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ini setelah Pemkot Depok mengeluarkan surat imbauan untuk aparatur sipil negara (ASN) agar tak menggunakan jasa ojek payung anak.
“Kami mendukung dan apresiasi Pemkot Depok mengeluarkan imbauan untuk ASN agar tidak menggunakan jasa ojek payung anak,” ujar Asisten Deputi Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rohika Kurniadi dalam siaran pers yang diterima, Jumat (12/7/2019).
Menurut Rohika, tentu hadirnya surat imbauan tersebut merupakan sebuah komitmen Pemkot Depok terhadap anak yang memang harusnya dilindungi. Selain itu, imbauan ini juga merupakan salah satu upaya Pemkot Depok untuk mengedepankan kepentingan anak. “Pemkot Depok sepertinya sudah paham betul bagaimana anak harus terlindungi dari hal-hal yang membahayakan dirinya,” jelasnya.
Menurut Rohika, penggunaan jasa ojek payung anak-anak sangat membahayakan diri si anak karena keselamatannya yang tidak terjamin. Para ojek payung anak ini pun akan memiliki fungsi konsumtif lebih awal dengan pola pikir yang berbeda dikarenakan orientasi sudah ke materi.
“Belum lagi anak tersebut akan terganggu kesehatannya. Maka langkah Pemkot Depok sudah tepat untuk menghindari anak melakukan pekerjaan ojek payung. Namun, tetap harus ada langkah strategis dan regulasi lainnya yang bisa dilakukan dalam mengusahakan perlindungan terhadap anak di Depok,” tegas Rohika.
-
GALERI25/03/2025 17:33 WIB
FOTO: Iktikaf di Masjid Istiqlal
-
NASIONAL25/03/2025 13:00 WIB
Ketua Komisi X DPR Tegaskan Serangan KKB Terhadap Guru dan Nakes di Papua Adalah Pelanggaran HAM
-
RAGAM25/03/2025 20:00 WIB
Tips Mudik Sehat dan Aman: Hindari Kantuk, Dehidrasi, dan Stres Selama Perjalanan
-
JABODETABEK25/03/2025 13:30 WIB
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
-
EKBIS26/03/2025 00:01 WIB
Ojol Mulai Cairkan THR untuk Mitra Pengemudi, Bonus Tertinggi Capai Rp 900.000
-
DUNIA25/03/2025 14:00 WIB
Drama Politik Korsel, Han Duck Soo Kembali Jadi Plt Presiden
-
RAGAM25/03/2025 22:00 WIB
Film “Perang Kota”: Perjuangan, Cinta, dan Semangat Fatimah di Layar Lebar
-
OASE25/03/2025 15:00 WIB
Masjid Al-Mubarok: Saksi Sejarah 495 Tahun Perkembangan Kota Jakarta