Berita
DPR Bacakan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril di Rapat Paripurna
AKTUALITAS.ID – DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pertimbangan untuk pemberian amnesti bagi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat Rapat paripurna DPR ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 yang digelar pada Selasa, (16/7/2019). “Surat pertama dari Presiden […]
AKTUALITAS.ID – DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pertimbangan untuk pemberian amnesti bagi terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat Rapat paripurna DPR ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 yang digelar pada Selasa, (16/7/2019).
“Surat pertama dari Presiden RI dengan nomor R-28/Pres/07/2019, hal permintaan pertimbangan,” kata Agus.
Agus menyatakan surat itu nantinya akan dibahas sesuai aturan tata tertib yang berlaku di DPR, yakni surat itu dibahas dalam rapat badan musyawarah atau Bamus DPR RI.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka yang sejak awal mengawal kasus Baiq Nuril berharap proses pertimbangan di DPR berjalan lancar, sehingga presiden bisa memberikan amnesti kepada Nuril.
“Kami mohon, dalam rapat Bamus, kita dapat berjuang bersama untuk memperjuangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril,” ujar Rieke Diah.
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
DUNIA13/08/2026 18:00 WIBMoU Damai AS-Iran Ditangguhkan
-
NASIONAL13/08/2026 20:00 WIBDasco: Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
-
NASIONAL13/08/2026 19:00 WIBKPK Sita Emas 1,3 Kg & Rp 100 Juta usai Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
-
JABODETABEK14/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Jumat Aman untuk Aktivitas
-
DUNIA13/08/2026 21:00 WIBHukuman Mati Teheran Pemicu Kemarahan 30 Lebih Negara
-
OASE14/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Turunkan Ayat Penyembuh

















