Lima Tersangka Narkoba Diciduk BNN


AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang pengedar narkoba di dalam bus arah Bandung Senin (21/7/2019). Dari para tersangka BNN menyita barang bukti sebanyak 8 kilogram narkoba jenis sabu. “Mereka atas nama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri, dan Sanusi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari Kamis (25/7/2019).

Arman berujar, penangkapan bermula saat petugas BNN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Aceh menuju Bandung. Pengiriman menggunakan jalur darat atau menggunakan bus penumpang umum. “Atas info tersebut tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai informasi yang diterima,” kata Arman.

Seperti dilansir dari Republika, hasil penyelidikan BNN terangnya, petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi nopol BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry. Petugas BNN kemudian mengikuti bus tersebut dari Pelabuhan Banten ke arah Bandung, Jawa Barat.

Saat bus keluar dari pelabuhan Merak,  bus kemudian transit di Pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat. Barulah bus bergerak menuju ke Bandung. “Di perjalanan Tim BNN  melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng,” kata Arman.

Kemudian kata Arman, oleh tim BNN dilakukan penggeledehan di dalan bus dan didapatkan delapan buah bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru. “Selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 bungkus dari Tampu. (sisa dari 8 bungkus),” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>