Berita
Sri Mulyani: Jokowi Setujui Kebijakan Mobil Listrik
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu. Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu.
Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk menciptakan percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transfortasi, sedangkan peraturan menteri ditujukan untuk perubahan pajak yang berhubungan dengan klasifikasi kendaraan dan misi otomotif.
Sri Mulyani berpendapat “dua proses kebijakan tersebut telah selesai,” dia telah menandatangi draf PP dan telah diajukan ke meja Sekretariat Negara. Proses selanjutnya hanya tinggal menunggu tanda tangan Jokowi agar dapat diimplementasikan.
Kementerian perindustrian telah membuat peta jalan yang menyatakan produksi mobil Indonesia bisa mencapai 1,5 juta unit dan 250 ribu unit di antaranya merupakan produksi ekspor.
Peraturan Pemerintah lebih spesifikasi untuk mengubah pengkategorian kendaraan yang menyangkut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PnBM yang baru dikatakan tidak lagi berdasarkan bentuk kendaraan, tetapi pengenaanya dihitung berdasarkan emisi gas buang dan kapasitas mesin 4.000 cc.
Untuk mendukung industri kendaraan bermotor berbasis baterai, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai macam insentif. Diantaranya tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah, pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik, bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan swap baterai serta sertifikat kompetensi sumber daya manusia dan produuk.
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih

















