Berita
Simpan Narkoba di Dalam Bra, Seorang Wanita Diamankan Aparat
AKTUALITAS.ID – Ada-ada saja modus penyelundupan barang haram narkoba. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara internasional Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan ratusan butir narkoba yang disimpan di dalam bra seorang penumpang perempuan. Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Senin […]
AKTUALITAS.ID – Ada-ada saja modus penyelundupan barang haram narkoba. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara internasional Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan ratusan butir narkoba yang disimpan di dalam bra seorang penumpang perempuan.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas bea-cukai di terminal kedatangan Bandara Adisutjipto merasa curiga dengan seorang penumpang pesawat dengan rute Kuala Lumpur-Yogyakarta. Perempuan tersebut berinisial RDA (23), seorang WNI kelahiran Poso yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
“Petugas melakukan pemeriksaan badan (body check), sehingga didapati lima bungkusan plastik berisi pil obat-obatan yang disembunyikan,” kata Gatot di kantor DJBC Jateng-DIY di Yogya.
Pelaku menyembunyikan ratusan pil narkoba tersebut di dalam breast holder (BH)-nya. Tercatat ada 484 butir psikotropika jenis Happy Five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang dibawa pelaku.
“Selanjutnya RDA bersama barang bukti dibawa oleh petugas bea-cukai dibantu oleh petugas Lanud AAU Adisutjipto dan pegawai Angkasa Pura I ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogya untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Selanjutnya pihak bea-cukai berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
EKBIS27/06/2026 17:00 WIBMenkeu akan Tinjau Aturan Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan
-
NUSANTARA27/06/2026 23:00 WIBTerbesar se-Indonesia, Herman Deru Tetap Minta ABPEDNAS Sumsel Perkuat Pengawasan Desa

















