Simpan Narkoba di Dalam Bra, Seorang Wanita Diamankan Aparat


AKTUALITAS.ID – Ada-ada saja modus penyelundupan barang haram narkoba. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara internasional Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan ratusan butir narkoba yang disimpan di dalam bra seorang penumpang perempuan.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas bea-cukai di terminal kedatangan Bandara Adisutjipto merasa curiga dengan seorang penumpang pesawat dengan rute Kuala Lumpur-Yogyakarta. Perempuan tersebut berinisial RDA (23), seorang WNI kelahiran Poso yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

“Petugas melakukan pemeriksaan badan (body check), sehingga didapati lima bungkusan plastik berisi pil obat-obatan yang disembunyikan,” kata Gatot di kantor DJBC Jateng-DIY di Yogya.

Pelaku menyembunyikan ratusan pil narkoba tersebut di dalam breast holder (BH)-nya. Tercatat ada 484 butir psikotropika jenis Happy Five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang dibawa pelaku.

“Selanjutnya RDA bersama barang bukti dibawa oleh petugas bea-cukai dibantu oleh petugas Lanud AAU Adisutjipto dan pegawai Angkasa Pura I ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogya untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Selanjutnya pihak bea-cukai berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>