Berita
MK Gelar Permohonan Uji Materi UU KPK
Uji materi UU KPK diajukan oleh 18 orang yang sebagian besar adalah mahasiswa.
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/9/2019) pagi ini. Permohonan dengan nomor 57/PUU-XVII/2019 diajukan sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.
“Pukul 8.30 agendanya sidang pendahuluan. Sidang pendahuluan agendanya mendengarkan permohonan pemohon,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Fajar mengatakan, setelah mendengarkan permohonan, hakim konstitusi memberikan nasihat. Nasihat yang diberikan mengenai kelengkapan dan kejelasan kepada pemohon atas permohonan yang diajukan.
Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir situs resmi MK, pemohon mengajukan pengujian UU Nomor … Tahun.. tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945.
Pemohon terdiri dari sekitar 18 orang yang sebagian besar merupakan mahasiswa, juga ada politikus dan wiraswasta. Dalam permohonan, pemohon menyatakan, pembentuk UU yakni pemerintah dan DPR telah menghasilkan produk hukum yang cacat formil.
“Juga melaksanakan proses pemilihan pimpinan lembaga anti korupsi yang prosesnya mendapat pertanyaan publik juga,” bunyi permohonan tersebut.
Kemudian, disebutkan juga bahwa tindak pembentuk UU telah menimbulkan ketidakpercayaan terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, akan berdampak kepada mandeknya pemberantasan korupsi ke depannya sehingga tidak tercapai intergenerational equity dalam lingkup social justice.
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NUSANTARA24/07/2026 07:30 WIBBejat! Oknum Guru PNS ‘Umpankan’ Murid SD Yatim Piatu ke Suami Sendiri
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
EKBIS24/07/2026 09:30 WIBJumat Kelabu, IHSG Anjlok Lebih dari 1%
-
JABODETABEK24/07/2026 08:30 WIBObat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi

















