Terbukti 6 Anggota Polri Bawa Senjata Api Saat Amankan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kendari


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Tim Investigasi Polri temukan enam polisi yang terbukti membawa senjata api laras pendek pada saat melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kendari.

Demo yang terjadi Kamis (26/9) lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

Keenam anggota Polri jadi terperiksa karena saat pengamanan unjuk rasa membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).

“Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata,” ujarnya.

Keenamnya oknum Polri itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E yang terbukti membawa senjata api laras pendek dengan jenis SNW dan HS hingga menyebabkan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara tewas seketika.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak Almarhum mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>