Berita
PDIP: Tak Ada Urgensinya Ubah Masa Jabatan Presiden
Mengubah satu pasal yang terkait GBHN saja sudah menuai banyak pro dan kontra.
AKTUALITAS.ID – PDIP menegaskan tak pernah ada pembahasan untuk mengubah masa jabatan presiden. Wacana itu disebut belum menjadi agenda MPR.
“Kami tidak pernah membahas mengenai masa jabatan presiden atau mengubah periode atau pasal UUD yang mengatur masa jabatan presiden. Oleh karena itu, wacana itu belum dapat dianggap sebagai wacana, apalagi agenda MPR,” kata Wakil Ketua MPR F-PDIP Ahmad Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Basarah, mengubah satu pasal yang terkait GBHN saja sudah menuai banyak pro dan kontra. Basarah mengatakan MPR saat ini masih berpegang pada rekomendasi untuk menghadirkan kembali GBHN.
“Oleh karena itu dalam rapim (rapat pimpinan) menyepakati wacana amandemen ini akan diserahkan lebih dulu kepada Alat Kelengkapan MPR yang fungsinya melakukan pengkajian, menyerap aspirasi, mengolah, discuss,” ujarnya.
Basarah menyebut pihaknya tak mau terburu-buru dan menunggu hasil kajian dari Badan Pengkajian MPR. Karena, hal-hal yang dikerjakan MPR berkaitan dengan isu yang prinsipil.
“Kami tidak mau prematur, untuk tunggu dulu Badan Pengkajian ini bekerja. Apalagi kami harus respons isu-isu baru yang sangat prinsipil. Bagi kami, merencanakan tentang amandemen terbatas saja, pro kontranya luar biasa, apalagi ditambah pasal lain. Jadi kami harap semua pihak sabar, tunggu BK MPR bekerja,” ucap Basarah.
Lebih lanjut, Basarah menyebut tak ada urgensi mengubah konstitusi untuk masa jabatan presiden. Menurutnya, yang lebih penting adalah menghadirkan kembali haluan negara sebagai pedoman pembangunan nasional.
“Nggak ada urgensinya ubah konstitusinya untuk mengubah masa jabatan (presiden). Itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional untuk menjalankan pembangunan. Apalagi kalau sudah ada haluan, semua sudah ada roadmap-nya,” tutur Basarah.
“Masyarakat Indonesia nggak perlu khawatir dengan siapapun presiden, gubernur, wali kotanya karena pembangunan nasional harus berkelanjutan,” pungkasnya.
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel
-
NASIONAL08/10/2026 19:00 WIBPuadi : Demokrasi Bisa Kalah oleh Algoritma
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
















