Berita
Grasi Anas Maamun, Demokrat Minta Jokowi Jelaskan ke Publik
grasi tentu ada mekanismenya.
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan kepada publik terkait pemberian grasi terhadap Anas Maamun.
Menurut dia, pertimbangan presiden atas pemberian grasi harus diumumkan terbuka kepada publik. “Tentu pertimbangan itu harus diumumkan secara terbuka pada publik untuk tidak menimbulkan spekulasi di mata rakyat. Apa alasan pemberian grasi itu,” kata Benny di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).
Ia mengatakan, kalaupun karena alasan pertimbangan usia maka tentu menjadi hak presiden. Adapun grasi tentu ada mekanismenya. “Mekanisme dan tata cara inilah yang menjamin objektifitas dalam pemberian grasi itu. Pemberian grasi itu hak absolutnya hak prerogatif presiden yang ditentukan dalam undang-undang,” kata Benny.
Ia mengklaim, saat menjadi presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak pernah memberi grasi untuk napi korupsi. Menurut Benny, hal itu sesuai dengan komitmen SBY memerangi korupsi.
“Nggak pernah, dengan alasan apapun. Ini untuk menunjukkan kesungguhan komitmen beliau dalam berantas korupsi. Beliau dulu menjanjikan memimpin langsung pemberantasan korupsi tentu memimpinnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif,” kata Benny.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api

















