Berita
9,8 Juta PBPU Kelas III JKN Menunggak Iuran
AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sebayak 9,8 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menunggak iuran. Menurutnya, jika PBPU kelas III tersebut tidak mampu membayar premi maka mereka akan didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI). “Peserta PBPU kelas III […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sebayak 9,8 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menunggak iuran.
Menurutnya, jika PBPU kelas III tersebut tidak mampu membayar premi maka mereka akan didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
“Peserta PBPU kelas III yang menunggak iuran sekitar 9,8 juta dan kalau memang tidak mampu maka bisa didaftarkan menjadi PBI,” kata Fachmi Idris usai rapat koordinasi (rakor) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Jika ada peserta PBPU kelas III yang tidak sanggup membayar premi, kata Fachm, maka harus terbukti tidak mampu. Pembuktian melalui mekanisme Dinas Sosial kabupaten/kota setempat mendata dan kemudian mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasalnya, lanjut Fachmi, Kemensos saat ini sedang memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bantuan iuran (PBI).
“Kemudian masyarakat mampu yang tercatat dalam (DTKS dan PBI) akan diganti dengan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang terbukti memang tidak mampu,” ujarnya.
Dirinya berjanji BPJS akan mengawal dan melihat sehingga proses pendataan bisa lebih cepat. Ia berharap dengan peraturan presiden (perpres) 75 tahun 2019 yang dijalankan dengan baik maka utang-utang pembayaran klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit (RS) mitra bisa dibayar.
“Mungkin di akhir tahun sudah ada tanda-tanda program JKN-KIS mulai sustain sehingga sampai tiga atau empat tahun ke depan bisa melayani lebih baik lagi, tidak kesulitan cash flow,” katanya.
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
OTOTEK01/08/2026 11:30 WIBBegini Cara Mengetahui Password Gmail yang Lupa
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar