Mahfud: 660 WNI Bergabung Teroris di Luar Negeri


Mahfud MD. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, total 660 Warga Negara Indonesia yang bergabung sebagai anggota teroris di negara lain atau Foreign Terrorist Fighter (FTF). Menurut dia, beberapa ada yang di Afghanistan, di Suriah dan Turki.

“Ada sekitar 660 ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Meski demikian, menurut dia, persoalan sekarang ada yang meminta pulang. Ada juga yang menyuruh dipulangkan.

“Berbagai negara macam-macam. Ada yang mau memulangkan hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak, tetapi fighternya itu tidak dipulangkan tetapi,” jelas Mahfud.

“Itu tadi diskusikan. Apakah itu mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, dipulangkan semua atau tidak,” lanjut dia.

Menurut dia, ini tidak mudah. Karena prinsip konstitusi Indonesia, seseorang dilarang tak punya warga kenegaraan.

“Tidak boleh tuh di dalam konstitusi. Tetapi, problemnya kalau mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga bisa menjadi ada yang khawatir bisa menjadi virus. virus teroris teroris baru di sini,” ungkap Mahfud.

Karena itu, pihaknya segera mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ini.

“Ini sedang dicari cara, tetapi dalam waktu tidak lama akan segera diputuskan. Karen ini menyangkut banyak kementerian. Kemensos yang misalnya menampung akibat-akibat sosialnya. Kemenkumham menyangkut hukum dan kewarganegaraannya, dan juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau misalnya masih ada ancaman teroris dan sebagainya,” tukasnya.

“Itu semua akan dipertimbangkan, dan nanti akan disampaikan ke presiden dalam waktu yang tidak lama,” imbuhnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>