Berita
Penghapusan Honorer, Wakil Ketua Komisi II: Harus Disertai Solusi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menilai penghapusan tenaga honorer adalah langkah awal yang cukup tepat untuk perampingan birokrasi. “Namun harus disertai solusi bagi tenaga honorer yang masih ada,” kata Yaqut, Senin (27/1/2020). Selain itu, pemerintah pusat […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menilai penghapusan tenaga honorer adalah langkah awal yang cukup tepat untuk perampingan birokrasi.
“Namun harus disertai solusi bagi tenaga honorer yang masih ada,” kata Yaqut, Senin (27/1/2020).
Selain itu, pemerintah pusat juga harus meningkatkan sinerginya dengan pemerintah daerah. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan agar program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di daerah.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal melakukan pengurangan tenaga honorer secara perlahan di pemerintah pusat maupun daerah. Pengurangan tenaga honorer ini sudah dilakukan sejak 2018 dan nantinya akan dihapus pada 2023. Sehingga saat ini memasuki masa transisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019.
“Iya pelan-pelan transisinya. Masa transisi itu lima tahun sejak 2018 sampai 2023. Dalam jangka waktu tersebut silahkan para tenaga honorer mengikuti prosedur untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai persyaratan yang ada ya,” kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Kemudian, ia mengaku dalam masa transisi ini pemerintah pusat maupun daerah masih boleh mengambil tenaga honorer tetapi harus diperhitungkan sesuai kebutuhan. Lalu, para tenaga honorer harus diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) di wilayahnya.
Ia mengaku belum tahu sampai kapan gaji UMR ini diberikan kepada tenaga honorer. Saat ini ia sedang melakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

















