Berita
Revitalisasi Monas, PDIP Sebut Bentuk Kejahatan Lingkungan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan proyek revitalisasi Monas merupakan sebuah kejahatan lingkungan dan kegiatan liar. Junimart menganggap proyek revitalisasi Monas tidak patuh pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. “Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan, ini revitalisasi liar,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan proyek revitalisasi Monas merupakan sebuah kejahatan lingkungan dan kegiatan liar.
Junimart menganggap proyek revitalisasi Monas tidak patuh pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
“Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan, ini revitalisasi liar,” kata Junimart dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/1/2020).
Dia kemudian mempertanyakan sikap Kemensetneg dan kehidupan 190 pohon yang telah ditebang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Junimart pun bertanya apakah Anies pernah mengajukan izin untuk menebang ratusan pohon tersebut.
Menurut Junimart tindakan Anies ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan rencana penghijauan yang dicanangkan Komisi II DPR dan Presiden Joko Widodo.
“Jangan dibiarkan. Ini kejahatan lingkungan, ini kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, Megawati (Soekarnoputri) mencanangkan penghijauan, Kapolri mencanangkan penghijauan, Ketua Komisi II DPR sudah mencanangkan penghijauan,” ucapnya.
Revitalisasi Monas saat ini disetop sementara setelah mendapat teguran dari Ketua DPR RI Puan Maharani dan Komisi D DPRD Jakarta. Kontraktor proyek revitalisasi Monas PT Bahana Prima Nusantara memastikan revitalisasi sudah berjalan 88 persen dengan target pengerjaan hingga Februari mendatang.
Pengerjaan revitalisasi Monas dilakukan di kawasan yang bersebelahan dengan lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) atau seberang Balai Kota DKI Jakarta.
Belakangan Pemprov DKI menyatakan ratusan pohon itu tidak ditebang, melainkan digeser.
Junimart mengaku heran dengan kebijakan penebangan ratusan pohon tersebut. Padahal, menurutnya, pohon-pohon tersebut bisa digunakan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Junimart menegaskan bahwa kebijakan penebangan pohon tersebut merupakan penyebab banjir di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia meminta pemerintah tidak tinggal diam dan memprosesnya ke ranah pidana.
“Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja. Laporkan secara pidana kejahatan lingkungan. Ini Tidak patuh pada Keppres,” tutur Junimart.
“Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir,” kata dia.
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
NASIONAL02/07/2026 19:47 WIBHari Sastra Indonesia, Kemenbud Luncurkan Terjemahan Enam Karya Klasik untuk Go Internasional
-
NASIONAL02/07/2026 23:00 WIBPanglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL02/07/2026 19:15 WIBKomisi III DPR Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

















