NASIONAL
Kejar CNG, DPR Minta Pemerintah Jangan Tinggalkan Industri LPG
AKTUALITAS.ID – Rencana pemerintah memperluas penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG bersubsidi mendapat dukungan, tetapi sekaligus peringatan dari DPR RI. Komisi XII menegaskan transisi energi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan industri LPG dalam negeri yang masih memegang peran penting dalam ketahanan energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai pemerintah harus memfokuskan kebijakan pada pengurangan ketergantungan terhadap LPG impor, bukan justru melemahkan produksi LPG nasional.
“Yang harus dikurangi adalah ketergantungan terhadap LPG impor, bukan mematikan produksi LPG dalam negeri. Setiap ton LPG yang bisa diproduksi di dalam negeri tetap sangat penting bagi penghematan devisa dan ketahanan energi nasional,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Ateng mengungkapkan Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara kebutuhan dan produksi LPG. Konsumsi nasional disebut telah mencapai sekitar 8,5 hingga 9,27 juta metrik ton per tahun, sementara kemampuan produksi dalam negeri hanya berada di kisaran 1,8 hingga 1,98 juta metrik ton per tahun.
Kondisi tersebut membuat Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 75 hingga 80 persen kebutuhan LPG nasional, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Meski demikian, legislator Fraksi PKS itu tetap mendukung pengembangan CNG karena memanfaatkan gas bumi domestik yang dinilai memiliki pasokan lebih besar dan berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Namun, menurut Ateng, penerapan CNG tidak dapat dilakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan bahwa CNG disimpan pada tekanan sangat tinggi sehingga membutuhkan standar keselamatan, teknologi, dan infrastruktur distribusi yang memadai.
Karena itu, ia menilai implementasi CNG sebaiknya difokuskan pada wilayah yang telah memiliki jaringan gas, kawasan industri, maupun kota-kota besar. Sementara daerah yang belum didukung infrastruktur energi yang memadai masih memerlukan pasokan LPG.
“Tidak semua wilayah bisa dipaksa masuk ke satu model energi. Pendekatannya harus berbasis wilayah, bukan kebijakan seragam dari pusat,” katanya.
Menurut Ateng, kebijakan energi nasional perlu dirancang secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap daerah agar tujuan meningkatkan ketahanan energi dapat tercapai tanpa mengganggu pasokan energi bagi masyarakat maupun menghambat produksi LPG dalam negeri.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ateng Sutisna terkait rencana pengembangan CNG. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kebijakan yang menyatakan penghentian produksi LPG dalam negeri sebagai bagian dari program konversi tersebut. (Bow/Mun)
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
NASIONAL05/10/2026 10:00 WIBBGN Resmi Izinkan Mitra Tendang Yayasan Benalu Makan Gratis
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
-
JABODETABEK05/10/2026 08:30 WIBABK Diduga Dianiaya Gara-Gara Cumi Tak Capai Target!
















