Berita
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Pertanyakan Kenapa Tidak Semua Ditangkap?
AKTUALITAS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain. “Itu sesuatu yang memang dialami oleh pak Benny (dikorbankan)” kata Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, di Jakarta, Minggu (2/2/2020). Bob Hasan mengatakan demikian, […]
AKTUALITAS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain.
“Itu sesuatu yang memang dialami oleh pak Benny (dikorbankan)” kata Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, di Jakarta, Minggu (2/2/2020).
Bob Hasan mengatakan demikian, pasca Benny melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka melalui secarik kertas yang diberikan kepada awak wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat lalu (31/1).
Dalam secarik kertas tersebut, Benny mempertanyakan dua hal. Pertama, ia menyebut ada puluhan manajer investasi berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi. “Tapi kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” protes Benny dalam surat tersebut.
Kedua, Benny juga mempertanyakan pihak-pihak yang membeli saham Hanson Internasional dalam investasi Asuransi Jiwasraya. “Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya dibeli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualanya, jadi jelas. Ingat loh, MYRX itu perusahaan terbuka (Tbk), jadi ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung sendiri tengah membidik aset milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset mereka disita oleh kejaksaan.
Sebelumnya kejaksaan telah menyita aset milik Benny Tjokro seperti Mercedez Benz dengan nomor polisi B 70 KRO dan memblokir 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang. Sementara dari Heru, penyidik Kejagung mengambil dokumen-dokumen terkait saham serta menelusuri aset lainnya.
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
NUSANTARA19/04/2026 12:32 WIBBocah 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Tetangga

















