Berita
Kasus Jiwasraya, PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan. “Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan.
“Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi-Demokrat,” ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jazuli mengungkapkan, Fraksi PKS sejak awal mengusulkan Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pembentukan sebuah Pansus tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi. “Alhamdulillah kalau lihat di media, Partai Demokrat mendukung Pansus,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Dia membeberkan, semua anggota Fraksi PKS berjumlah 50 orang sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditandatangani, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pasal 199 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan, syarat pengajuan pembentukan Pansus hak angket adalah minimal mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
DUNIA22/09/2026 12:00 WIBAS Tutup Semua Maskapai Iran
-
NASIONAL22/09/2026 13:00 WIBGus Khozin: RUU Reforma Agraria Harus Kembalikan Fungsi Sosial Tanah
-
EKBIS22/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Lagi
-
NASIONAL22/09/2026 11:00 WIBDewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang sebagai Pahlawan
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
NUSANTARA22/09/2026 12:30 WIBBentrokan di Pertigaan Pertamina Tual Berujung Maut

















