Berita
Kasus Jiwasraya, PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan. “Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan.
“Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi-Demokrat,” ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jazuli mengungkapkan, Fraksi PKS sejak awal mengusulkan Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pembentukan sebuah Pansus tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi. “Alhamdulillah kalau lihat di media, Partai Demokrat mendukung Pansus,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Dia membeberkan, semua anggota Fraksi PKS berjumlah 50 orang sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditandatangani, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pasal 199 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan, syarat pengajuan pembentukan Pansus hak angket adalah minimal mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
-
NASIONAL30/04/2025 09:00 WIB
Menkopolkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Dibasmi Tuntas
-
EKBIS30/04/2025 09:30 WIB
IHSG Awali Dagang Terakhir April dengan Optimisme Tipis, Sektor Transportasi Jadi Motor Penggerak
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
FOTO30/04/2025 18:40 WIB
FOTO: CAR Life Insurance Rayakan Setengah Abad Perjalanan
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
EKBIS30/04/2025 10:30 WIB
Rupiah Perkasa, Pimpin Penguatan Mata Uang Asia di Tengah Kenaikan Dolar AS
-
FOTO30/04/2025 09:53 WIB
FOTO: KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dalektikan Demokrasi
-
NASIONAL30/04/2025 12:00 WIB
Kabar Baik untuk Jurnalis! MK Tegaskan Frasa “Tanpa Hak” di UU ITE untuk Lindungi Profesi