Bawaslu Panggil Plt Bupati SudiarjO soal Stiker Berlogo Pemkab


Logo Bawaslu

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidoarjo memanggil Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, terkait beredarnya stiker dirinya di sejumlah grup WA di Sidoarjo.

Bawaslu memanggil Cak Nur, begitu Nur Ahmad biasa disapa, karena pada Stiker yang juga terdapat gambar bersama politikus Gerindra, Mimik Idaya, ada logo Pemkab Sidoarjo.

Cak Nur datang sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat, (7/2/2020). Ditemani ajudannya, dia langsung menuju ruangan sentra Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan pemanggilan ini karena ditemukan gambar Cak Nur dengan Mimik Idayana sebagai pasangan Bacabup dan Bacawabup Sidoarjo dengan logo atau lambang Pemkab Sidoarjo.

Menurutnya, pemasangan logo Pemkab Sidoarjo itu berpotensi memicu pelanggaran. “Gambar pasangan itu ditemukan Bawaslu lewat media sosial dan sejumlah grup WhatsApp. Pemasangannya juga menggunakan lambang daerah itu,” ujar Agung.

Selanjutnya, kata Agung, Bawaslu akan menelusuri stiker Delta Millenial. Sebab, yang mengunggah gambar itu adalah Delta Millenial. Apakah Delta Millenial itu tim sukses atau relawan.

“Untuk selanjutnya, kami bakal menelusuri Delta Millenial. Untuk masalah Cak Nur tadi mengaku tidak tahu siapa yang membuat Delta Millenial itu,” tegasnya.

Sementara itu, Nur Ahmad Syaifuddin mengaku hanya memenuhi undangan Bawaslu, terkait gambar atau foto yang ada logo Pemkab Sidoarjo.

“Foto itu memang foto saya. Tetapi yang mengatur bukan saya,” ujar Cak Nur.

Selain itu, Cak Nur memastikan jika foto itu bukan bagian dari kampanyenya. Bahkan penulisan nama dan posisi foto itu juga masih keliru.

Meski begitu, sebagai warga negara, dia tetap harus memenuhi undangan Bawaslu dan mengklarifikasinya.

“Meskipun yang melakukan itu bukan saya, saya harus menunjukkan pada masyarakat siapa pun yang dipanggil harus hadir,” katanya.