Berita
Pilkada Solo, KPU Minta Calon Independen Serahkan Surat Pernyataan Dukungan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok. “Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok.
“Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa (18/2/2020).
Nurul menyampaikan, para bakal calon akan dilayani di Kantor KPU Solo mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus untuk hari terakhir tanggal 23 Februari, penyerahan surat pernyataan dukungan akan dilayani hingga pukul 24.00 WIB.
“Karena pada hari Minggu kita mengundang operator bakal paslon perseorangan untuk datang ke KPU,” jelasnya.
Dokumen yang harus diserahkan kepada KPU adalah satu rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempeli fotokopi e-KTP. Kemudian satu rangkap asli hasil cetak formulir Model B11-KWK Perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan (Silon) dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon.
“Dan yang terakhir adalah satu rangkap salinan juga harus dilampirkan. Karena formulir Model B11-KWK salinan tersebut akan diserahkan KPU Kota Surakarta kepada panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing Kelurahan,” jelasnya.
Yang juga harus dilampirkan, lanjut Nurul, satu rangkap dokumen asli hasil cetak formulir Model B2-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon. Dalam menyusun berkas B11-KWK dilampiri B1-KWK surat pernyataan dukungan masing-masing penduduk.
-
WARGANET28/06/2026 20:00 WIB“Raja Rakus Bin Tamak” hingga “Raja Ngibul”, Komentar Warganet Warnai Gelar Jokowi
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 06:00 WIBPDIP Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan

















