Omnibus Law, Ma’ruf Amin: Tak Hilangkan Otonomi Daerah


Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan pidato dalam acara peluncuran Index Kerawanan Pemilu (IKP) di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Bawaslu meluncurkan Pilkada 2020 IKP ini untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka Munas V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), di Mataram, Rabu, (11/3/2020).

Acara bertema “Respons Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju,” yang dihadiri 1.100 anggota dewan dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyinggung mengenai Omnibus Law. Ia pun membantah bahwa dalam Omnibus Law, otonomi daerah dan kewenangan daerah lainnya akan dihilangkan.

“Tidak benar bahwa Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah,” kata Wapres.

Ma’ruf mengatakan, Omnibus Law justru menyederhanakan aturan pusat dan daerah, sehingga tidak terjadi kelebihan regulasi di Indonesia.

Wapres berharap Munas ADEKSI diharapkan menjadi sarana diseminasi terhadap isu Omnibus Law.

“Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana diseminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus Law,” ujar eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Isu strategis yang menyangkut Omnibus Law, kata Wapres, yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.

Ma’ruf mengatakan, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut, menurut Wapres, menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

“Kita harapkan melalui aturan ini, cita-cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” kata Ma’ruf.

“Pemerintah telah menetapkan lima program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ujar Ma’ruf.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>