Wabah Virus Corona, PKS Usul Pilkada Serentak Ditunda


Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mardani Ali Sera./Istimewa.

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Sebab, Indonesia tengah menghadapi penyebaran virus corona (covid-19) yang membuat situasi tidak memungkinkan untuk menggelar pesta demokrasi itu.

“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah ini reda,” kata Mardani dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Dia menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 akan membuka ruang pertemuan masyarakat dalam skala besar. Padahal, lanjutnya, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa harus dihindari dalam upaya penanggulangan penyebaran virus corona.

“Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata Mardani.

Ia mengajak agar seluruh elemen untuk fokus pada upaya menanggulangi dan mengurangi dampak virus corona dalam beberapa waktu ke depan. Menurut Mardani, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus jadi perhatian utama untuk saat ini.

“Usul saya, kita fokus dulu berjuang menanggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujarnya.

Meski demikian, Mardani menyarankan agar pemerintah belajar dari proses pemungutan suara yang dilakukan di Prancis beberapa waktu lalu, bila bersikukuh ingin Pilkada Serentak 2020 terlaksana sesuai yang telah dijadwalkan.

” Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan ada perubahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada September mendatang. Perubahan ini dilakukan akibat dampak dari penyebaran virus corona.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>