Berlaku 20 April, 3 Stasiun MRT Tak Beroperasi Selama PSBB


Ilustrasi MRT. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali mengubah kebijakan layanan operasi MRT di Jakarta. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta, tiga stasiun MRT tidak beroperasi.

Tiga stasiun MRT tersebut adalah Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun ASEAN. Kebijakan itu mulai berlaku pada 20 April 2020.

“Melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta, penggunaan transportasi publik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta semakin dibatasi. Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta,” tulis PT MRT Jakarta melalui akun Twitter-nya, @mrtjakarta, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, untuk jam operasional dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan selang waktu 30 menit selama jam operasional. Satu rangkaian kereta hanya akan membawa 360 penumpang.

“Pembatasan 60 orang per kereta atau 360 per rangkaian,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>