FOTO: PN Jaktim Gelar Sidang Penipuan Tanah Secara Darling


Kuasa hukum terdakwa Mardani saat mengikuti sidang perkara penipuan jual beli tanah secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020). ). Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi saksi ini ini sempat diskors karena diliput oleh awak media dan akan dilanjutkan pada Selasa (5/5/2020) pekan depan.AKTUALITAS.ID/Munzir.

Sidang ini digelar secara virtual dengan terdakwa Mardani.

Image 1 of 5

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat menggelar Sidang perkara penipuan jual beli tanah secara virtual dengan terdakwa Mardani di PN Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020). Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi saksi ini ini sempat diskors karena diliput oleh awak media dan akan dilanjutkan pada Selasa (5/5/2020) pekan depan. AKTUALITAS.ID/Munzir.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>