Berita
Saat Sahur, Dua Warga Tangerang Curi Kambing
AKTUALITAS.ID – Dua warga Kabupaten Tangerang, Banten melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencuri kambing di Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Kedua pelaku, HS (29) warga Kecamatan Rajeg dan AJ (20) warga Kecamatan Kemiri melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB atau saat sahur, Minggu (26/4) lalu. “Ini bukan […]
AKTUALITAS.ID – Dua warga Kabupaten Tangerang, Banten melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencuri kambing di Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Kedua pelaku, HS (29) warga Kecamatan Rajeg dan AJ (20) warga Kecamatan Kemiri melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB atau saat sahur, Minggu (26/4) lalu.
“Ini bukan aksi pertamanya mereka. Keduanya warga Kabupaten Tangerang. Sudah kami tahan di Mapolsek,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Muhamad Ridzky Salatun saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Ridzky menyebut kambing yang dicuri itu milik Sarwani (53), warga Kampung Maja Asem, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Aksi pelaku ketahuan sang pemilik usai santap sahur.
Saat itu, Sarwani mendengar suara motor dari arah kandang kambingnya. Kemudian ia langsung memeriksa dan melihat dua pelaku akan membawa hewan ternaknya.
Sarwani sontak berteriak dan membuat tetangganya keluar rumah. Warga pun langsung mengejar kedua pelaku itu. Karena panik, kedua pelaku jatuh dan berhasil diamankan warga.
Ridzky mengatakan pihaknya langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti, sekor kambing serta satu unit sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. Kasus ini masih kami kembangkan,” katanya.
Sejak 18 April lalu, wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan sedang menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pemberlakuan PSBB ini berlangsung sampai 3 Mei 2020.
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo

















