Berita
Pilkada Serentak 2020 Diundur, Gibran Tak Masalah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa Pilkada yang semula dijadwalkan pada September, diundur menjadi tanggal bulan Desember 2020. Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, bakal calon wali kota Solo yang mendaftar melalui DPD […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Dalam Perppu itu disebutkan bahwa Pilkada yang semula dijadwalkan pada September, diundur menjadi tanggal bulan Desember 2020.
Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, bakal calon wali kota Solo yang mendaftar melalui DPD PDIP Jateng mengaku tak mempermasalahkannya. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu yakin keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Enggak masalah, pasti keputusannya sudah matang. Kita ikuti saja, kondisinya kan memang sedang ada wabah seperti ini,” ujar Gibran, Rabu (6/5/2020).
Gibran mengaku, saat ini dirinya dan seluruh relawan tengah fokus dalam kegiatan sosial untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Di antaranya dengan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, hand sanitizer, vitamin dan masker.
Gibran juga meminta seluruh pendukungnya untuk sementara mengalahkan kegiatan politik atau pilkada ke kegiatan kemanusiaan demi membantu penanganan wabah Covid-19 di Solo. Pada kesempatan sebelumnya, Gibran juga menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) melalui Pemkot Solo dan Polresta Surakarta.
Setelah mundurnya Achmad Purnomo, Gibran menjadi kandidat terkuat dalam Pilkada Solo 2020. Purnomo yang juga Wakil Wali Kota Solo itu menyatakan mundur beberapa waktu lalu. Keduanya memperebutkan rekomendasi dari DPP PDIP.
Terkait jadwal Pilkada yang dipastikan mundur hingga September 2020, Purnomo menegaskan dirinya tetap pada keputusannya. Yakni mengundurkan diri dengan alasan kondisi wabah covid-19 yang belum selesai.
“Kalau Pilkada dilaksanakan Desember, saya nggak sampai hati. Walaupun nggak kampanye saya tetap nggak sampai hati,” tuturnya.
Purnomo menambahkan, dirinya tetap akan mengajukan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Solo. Surat tersebut sudah dibuat Purnomo tertanggal 5 Mei.
“Saya tetap mundur, semoga diizinkan,” katanya.
Purnomo menyampaikan, terkait pengajuan surat tersebut, ia akan menunggu jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Purnomo belum memutuskan apakah akan mendukung kandidat lain. Ia menyerahkan sepenuhnya pada DPC PDIP Solo.
“Sebagai kader, saya tetap mengikuti keputusan dari DPC PDIP Solo, yang terang saya tetap mundur,” pungkas dia.
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau

















