Naikkan Iuran BPJS, BW: Penguasa Tak Berikan Solusi yang Berarti


Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto

AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), menilai saat ini rakyat berupaya sendiri untuk bagaimana bisa bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah dianggap tak memberikan solusi yang berarti.

“Rakyat berupaya temukan jalannya sendiri krn kebutuhan dan keperluannya tdk lagi diurus kekuasaan,” tulis akun Twitter @sosmedbw, dikutip Minggu (17/10/2020).

Menurut BW, pemerintah justru fokus menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020 mendatang. Hal itu diketahui usai Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang Perubahan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penguasa lagi fokus & masyik asyik menaikan Iuran BPJS agar perlindungan sosial rakyat makin rapuh serta mensahkan UU Minerba agar Oligarki & Kuasa Kegalapan kian kokoh menopangnya,” tulis dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>