Pemkot Bekasi Catat ada 800 Masjid akan Gelar Salat Idul Fitri


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat ada sekitar 800 masjid di wilayah setempat akan menggelar salat Idul Fitri berjemaah pada Minggu (24/5) mendatang. Ratusan masjid tersebut berada di zona hijau penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (22/5/2020).

Dia mengatakan, pemerintah meminta kepada jemaah Salat Id menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, dan dalam kondisi bersih sejak dari rumah. Menurutnya, pemerintah juga menurunkan petugas kepada masjid-masjid untuk mengawasi pelaksanaan Salat Id.

“Sebelum pelaksanaan kami akan mengetes sampling calon jemaah, meskipun sekarang sudah dinyatakan zona hijau,” ujarnya.

Tri mengungkapkan, jemaah Salat Id hanya yang berada di lingkungan masjid pada zona hijau. Pemerintah, kata dia, melarang warga yang berada di zona merah ikut Salat Id di zona hijau. Ia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah Salat Id di rumah bersama dengan keluarganya.

“Paling utama, setelah salat id langsung pulang, tidak ada salaman atau halal bihalal,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan salat id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari Pemerintah Pusat maupun Gubernur Jawa Barat. Ia mengatakan, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan.

“Tentunya berdasarkan data faktual sekarang tingkat kasus dan rentan penularannya. Kami juga sudah memberikan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat terkait label level 4 atau zona merah. Dan itu sudah dipahami,” tutupnya.

Berdasarkan data terkini, total jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 288, 235 diantaranya dinyatakan sembuh atau sudah negatif. Kemudian yang masih dirawat sebanyak 22, sedangkan 31 meninggal dunia.

Berikut 41 kelurahan yang diizinkan menggelar Salat Id:

Kec Bekasi Utara.

  1. Kel Teluk Pucung
  2. Kel Harapan Jaya
  3. Kel Marga Mulya
  4. Kaliabang Tengah

Kec Bekasi Barat

  1. Kel Kota Baru
  2. Kel Bintara

Kec Bekasi Timur

  1. Kel Duren Jaya
  2. Kel Bekasi Jaya
  3. Kel Aren Jaya

Kec Bekasi Selatan

  1. Kel Pekayon Jaya
  2. Kel Kayuringin Jaya
  3. Kel Jakasetia
  4. Kel Jaka Mulya
  5. Kel Marga Jaya

Kec Mustika Jaya

  1. Kel Cimuning
  2. Kel Pedurenan

Kec Medan Satria

  1. Kel Medan Satria
  2. Kel Kali Baru
  3. Kel Harapan Mulya

Kec Jati Sampurna

  1. Kel Jati Karya
  2. Kel Jati Rangga
  3. Kel Jatiranggon
  4. Kel Jati Sampurna

Kec Rawa Lumbu

  1. Kel Bojong Menteng
  2. Kel Rawalumbu
  3. Kel Sepanjang Jaya

Kec Pondok Gede

  1. Kel Jatimakmur
  2. Kel Jaticempaka
  3. Kel Jati Bening
  4. Kel Jati Bening Baru

Kec Bantar Gebang

  1. Kel Ciketing Udik
  2. Kel Cikiwul
  3. Kel Sumur Batu

Kec Jati Asih

  1. Kel Jatimekar
  2. Kel Jatirasa
  3. Kel Jatisari
  4. Kel Jatikramat

Kec Pondok Melati

  1. Kel Jati Warna
  2. Kel Jati Rahayu
  3. Kel Jati Murni
  4. Kel Jati Melati
slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>