Salat Idul Fitri Tidak Dilarang, MUI: Tapi Lakukan di Rumah


ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Ketua Bidang Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia KH Abdullah Jaidi mengatakan, tidak ada yang larangan salat Idul Fitri.

“Salat Idul Fitri itu bukan hal yang dilarang karena di sana di sini di katakan dilarang. Bukan dilarang,” kata Abdullah, Jumat (22/5/2020).

Namun, tidak seperti biasanya. Kali ini, semuanya harus dilakukan di rumah. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Salat idul Fitri di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindarkan kerumunan dan mengantisipasi agar kita ke depan ini dapat menekan dari merebaknya wabah corona ini,” ungkap Abdullah.

Dia lantas menyinggung salat Jumat yang wajib, namun tetap bisa dilaksanakan di rumah.

“Salat Jumat saja kita menyampaikan dapat dilaksanakan di rumah secara sendiri maupun jamaah. Itu yang wajib apalagi salat Idul Fitri yang sunah,” tutur Abdullah.

Dia menyadari di beberapa daerah ada yang menerapkan kebijakan membolehkan Salat Idul Fitri berjemaah. Terutama di wilayah zona hijau.

“Tapi bagaimana kita mengantisipasi yang zona hijau itu kalau di lapangan terbuka. Sudah dari sana sini tidak tahu darimana mereka datang untuk bersalat Idul Fitri,” ucapnya.

Karena itu, dia meminta semua pihak menahan diri dan bersabar. “Kita bersabar, Allah akan memberikan jalan sebaik-baiknya,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>