Berita
Kamis Pagi, Dolar AS Merunduk ke Rp 14.030
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini ada di level Rp 14.030. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin yang ada di Rp 14.172. Mengutip data RTI, Kamis (18/6/2020), dolar AS pagi ini terpantau bergerak di rentang Rp 14.025 hingga Rp 14.060. Dolar AS sendiri dibuka di level […]
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini ada di level Rp 14.030. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin yang ada di Rp 14.172.
Mengutip data RTI, Kamis (18/6/2020), dolar AS pagi ini terpantau bergerak di rentang Rp 14.025 hingga Rp 14.060. Dolar AS sendiri dibuka di level Rp 14.036 pada perdagangan hari ini.
Jika ditarik dalam sepekan, dolar AS pagi ini tercatat masih menguat 0,1%. Sedangkan dibandingkan sebulan terakhir, dolar AS melemah 4,2% terhadap rupiah.
Pagi ini dolar AS juga tercatat melemah terhadap dolar Australia, euro, poundsterling, dan yen Jepang. Mata uang yang berhasil ditekan pagi ini adalah yuan China dan dolar Singapura.
Sementara rupiah meski unggul dari dolar AS tapi kalah saing dari dolar Australia, yuan China, euro, dan dolar Singapura.
Dari data perdagangan Reuters, nilai tukar dolar AS pagi ini tercatat di level Rp 14.000. Angka ini sudah melemah 25 poin (0,17%) hingga pagi ini.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

















