Berita
Menko Airlangga Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sudah Disepakati DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu. “Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih berfokus menuntaskan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Meski masih dibahas, Airlangga menyebut pada pokoknya DPR sudah menyetujui RUU itu.
“Secara harafiah dan maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/6/2020).
Hanya saja, ujar dia, ada beberapa klaster yang masih dikaji lebih dalam seperti soal ketenagakerjaan. Adapun draf aturan sapu jagat ini terdiri dari sebelas klaster, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketengakerjaan, kemudahan perlindungan UMKM dan koperasi.
Kemudian kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.
Airlangga mengatakan RUU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan birokrasi, meningkatkan investasi dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja. Jika RUU itu disahkan, dia yakin Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN.
Ketua Umum Golkar ini mengklaim hal itu juga disampaikan World Bank, World Economic Forum, dan lainnya. “Mereka selalu sebut UU Cipta Kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.”
Pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini masih berlanjut di DPR kendati mendapat penolakan dari pelbagai pihak. Pemerintah dan DPR hanya sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan lantaran mendapat penolakan keras dari kelompok buruh.
Dari sembilan partai yang ada di DPR, Fraksi Demokrat
hengkang dari keanggotaan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja sejak April lalu. Adapun delapan fraksi lainnya masih terlibat dalam panitia kerja dan mengikuti pembahasan.
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
FOTO21/04/2026 23:59 WIBFOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
EKBIS21/04/2026 17:30 WIBDemi Stabilitas Harga, DMO Minyakita Diusulkan Naik Jadi 60 Persen
-
RIAU21/04/2026 18:30 WIBBupati Zukri Percepat Jaringan Kabel Bawah Laut untuk Masyarakat, Listrik Siap Menyala 24 Jam
-
NASIONAL22/04/2026 00:01 WIBBahas Ketahanan Ekonomi, Presiden Prabowo Terima Ketua DEN
-
PAPUA TENGAH21/04/2026 23:30 WIBFreeport Grassroots Tournament 2026 Kembangkan Bakat Sepak Bola Anak Papua
-
NUSANTARA21/04/2026 20:00 WIBWapres Gibran ke Sentra Pendidikan, Tinjau Fasilitas dan Berintraksi Dengan Pelajar

















