Berita
Soal Lomba Video Rp168 M, Kemendagri Bantah Boroskan Anggaran
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara. “Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan anggaran Rp168 miliar untuk hadiah lomba video protokol tatanan normal baru atau new normal bukan pemborosan anggaran negara.
“Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, ada kalangan masyarakat belum mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana lomba. Alhasil, banyak yang menganggap lomba itu pemborosan uang negara.
Ia pun menjelaskan bahwa hadiah uang tersebut merupakan transfer pusat yang berasal dari pos Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.
DID itu setiap tahun disiapkan Kementerian Keuangan sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Ada atau tidak ada lomba, kata Kasto, komponen DID itu tetap ada dan disalurkan kepada daerah.
“Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 justru untuk membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia mengungkap pada tahun ini alokasi DID sebesar Rp5 triliun. Dari total dana itu, Rp168 miliar dipakai sebagai hadiah lomba video new normal. Hadiah uang tersebut bisa digunakan oleh daerah.
“Sebagian warganet menganggap bahwa uang hadiah dikantongi pemenang untuk milik pribadi. Ini salah. Juga ada warganet menganggap bahwa sumber pembiayaan lomba merupakan anggaran baru APBN. Itu juga kurang tepat,” kata dia.
Kasto bilang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melihat program DID tahun ini dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Tito, lanjut dia, berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah berpotensi turun dengan penerapan protokol di setiap aktivitas ruang publik.
“Dan hadiah tersebut juga bukan untuk pribadi Gubernur, Bupati atau Wali Kota pemenang, tetapi masuk ke dalam APBD untuk kepentingan daerah dan digunakan dengan pengawasan dari DPRD, Inspektorat, BPKP dan BPK,” kata Kasto.
Ia menuturkan hasil lomba video protokol kesehatan akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merumuskan protokol kesehatan di masa new normal. Harapannya, daerah semakin familiar terhadap protokol kesehatan.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis

















