Berita
Pencairan Dana Hibah Pilkada , Kemendagri: Paling Lambat 15 Juli
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri meminta Pemerintah Daerah segera mencairkan anggaran untuk Pilkada 2020. Hal ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan hal tersebut sesuai dengan imbauan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh daerah yang akan jadi penyelenggara Pilkada Serentak di 270 […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri meminta Pemerintah Daerah segera mencairkan anggaran untuk Pilkada 2020. Hal ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan hal tersebut sesuai dengan imbauan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh daerah yang akan jadi penyelenggara Pilkada Serentak di 270 daerah.
“Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana pilkada ke penyelenggara,” kata Bahtiar di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, hingga hari ini ada 10 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Daerah tersebut adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, 16 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Daerah tersebut adalah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung.
Selain itu, ada Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mataram, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,” ujarnya.
Pun, ia menyampaikan pada 25 Juni 2020, KPU sudah melanjutkan tahapan di daerah yang memiliki calon perseorangan yakni menyangkut verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Selanjutnya, pada 15 Juli mendatang akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih di mana petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu dengan para pemilih.
Kemudian, ia mengingatkan ada 270 daerah yang akan menghelat pilkada dengan syarat protokol kesehatan lantaran di tengah pandemi Corona. Kata dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih agar jangan sampai terjadi penularan virus Covid-19.
“Petugas yang berinteraksi dan bersentuhan langsung kepada publik harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid 19,” jelasnya.
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika

















