Polisi Bekuk Wanita ‘Lesbi’, Ini Alasannya


Ilustrasi LGBT/ habibullahalza.gurusiana.id

AKTUALITAS.ID – Heni Porwanti (36), diketahui sebagai wanita penyuka sesama jenis ditangkap Polisi. Heni dketahui berprofesi sebagai pedagang pakian secara online di Kota Surabaya.

Penangkapan Heni bermula dari adanya laporan dari warga, bahwa wanita berambut pendek tersebut tidak hanya berjualan baju namun juga berjualan narkoba secara online.

Alhasil ia ditangkap oleh Polisi dari Satuan Reserse narkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat (26/6/2020), lalu.

“Begitu diselidiki, info tersebut ternyata benar hingga dilakukan penggerebegan untuk tindak lanjut serta upaya penangkapan. Pelaku kita amankan ditempat kosnya, dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa poket hemat sabu siap jual,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik 3 Iptu Eko Julianto, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang tinggal kos di Jalan Kedungdoro Surabaya itu diamankan oleh Unit 3 (Tim 8) Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Jaksa Agung Suprapto Surabaya. Dalam kamar kost itu pula, ketika dilakukan penggeledahan dapat ditemukan barang bukti diantaranya, 9 (sembilan) poket plastik klip sabu seberat 0,45 gram, 0,46 gram, 0,37 gram 0,38 gram, 0,39 gram, 0,45 gram, 0,45 gram, 0,46 gram dan 0,46 gram.

“Kita temukan pula, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nopol L-4950-DB beserta STNK, Uang tunai Rp. 530.000, Dompet kecil Doraemon warna Biru, skrop plastik, Timbangan Elektrik, dan 1 (satu) bendel plastik klip kosong,” lanjutnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>