Berita
Wakil Ketua DPR Nilai Buronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Manfaatkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum. “Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020). Dasco […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum.
“Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan saat ini aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Djoko, lanjutnya, lalu memanfaatkan momen tersebut.
“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950

















