Berita
Wakil Ketua DPR Nilai Buronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Manfaatkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum. “Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020). Dasco […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum.
“Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan saat ini aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Djoko, lanjutnya, lalu memanfaatkan momen tersebut.
“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
JABODETABEK26/08/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Tembus 34°C
-
DUNIA26/08/2026 08:00 WIBGeger! Anggota AL AS Saling Tembak di Kapal Induk

















