Cegah Kerumunan Mendagri Minta KPU Atur Waktu Pemungutan Suara di TPS saat Pilkada


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta KPU untuk mengatur waktu pemungutan suara di TPS saat Pilkada serentak 2020. Saat masa pandemi, per TPS hanya untuk 500 orang pemilih.

“KPU dan Bawaslu segera bekerja, untuk pemungutan suara sudah diatur kan, untuk pemungutan suara di TPS sudah dikurangi dari 800 per TPS menjadi 500 orang,” katanya, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/7/2020).

Tito menyampaikan pentingnya menghindari kerumunan di TPS karena masih wabah virus Corona. Dia menyarankan, agar pemilih tidak datang sekaligus.

“Dibikin, seperti jadwal jam praktik dokter. Kan dari jam 07.00 sampai 13.00 jadi ada waktu 6 jam. Untuk wajib pilih bisa dipanggil per jam dibagi lagi tiap jam itu bisa 80 orang jika ada 5 bilik suara maka tiap bilik bisa 16 orang,” sarannya.

Lalu, Tito juga mengingatkan kepada Bawaslu saat masa kampanye nanti agar mengutamakan kampanye melalui virtual. Namun, untuk tatap muka juga tetap dibolehkan asal jumlahnya dibatasi.

“Kalau kampanye ada signal, gunakan virtual. Boleh face to face tapi jumlahnya hanya 50 orang dan tidak boleh lebih, kalau ada yang lebih maka Bawaslu langsung sumprit dan berikan tindakan,” tegasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>