Berita
Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Ditangkap di AS
AKTUALITAS.ID – Dua buronan kelas kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Keduanya yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng. Indra Budiman merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali pada tahun 2015 lalu. Sementara Sai Ngo Ng merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermongonsidi, Jakarta Selatan. […]
AKTUALITAS.ID – Dua buronan kelas kakap Indonesia ditangkap di Amerika Serikat. Keduanya yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.
Indra Budiman merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali pada tahun 2015 lalu. Sementara Sai Ngo Ng merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermongonsidi, Jakarta Selatan.
Penangkapan 2 buronan Indonesia itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Keduanya ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika Serikat.
“Betul (Indra Budiman dan Sai Ngo Ng ditangkap di AS),” kata Faizasyah kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Faizasyah mengatakan informasi penangkapan itu datang dari Konsulat Jenderal RI di Houston, AS. Namun, Faizasyah tak menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.
“KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media,” katanya.
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
NUSANTARA04/08/2026 15:30 WIBPuluhan Guru dan Murid Tumbang Usai Santap MBG di Sebulu
-
NASIONAL04/08/2026 20:00 WIBIndonesia Resmi Tembus 290 Juta Penduduk
-
DUNIA04/08/2026 15:00 WIBDarah Warga Gaza Terus Mengalir Bukti Kesepakatan BoP Cuma Macan Kertas
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
NASIONAL04/08/2026 19:00 WIBTim Sembilan Kejagung Telusuri Jejak Emas Febrie
-
DUNIA04/08/2026 18:00 WIBSerangan Udara Ukraina ke Moskow Tewaskan 5 Orang

















