Berita
Soal Karyawan Terpapar Covid-19, Disnaker DKI: Bukan Aib Perusahaan
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta agar perusahaan atau perkantoran bersikap kooperatif untuk melapor bila karyawannya terpapar virus corona atau Covid-19. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. “Ini bukan suatu kejelekan atau aib terhadap perusahaan tersebut, malah justru kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta agar perusahaan atau perkantoran bersikap kooperatif untuk melapor bila karyawannya terpapar virus corona atau Covid-19. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ini bukan suatu kejelekan atau aib terhadap perusahaan tersebut, malah justru kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap perkantoran/perusahaan tersebut karena sudah menjalankan protokol Covid-19,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Sementara itu, Andri menyatakan pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan selama PSBB masa transisi. Data tersebut tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 3 Agustus 2020. Sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara.
“Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 31 ditutup sementara,” ucapnya.
Dia menjelaskan 24 dari 31 perusahaan tersebut ditutup sementara karena ditemukan karyawan terpapar Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan sisanya sempat ditutup sementara karena tidak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
24 perusahaan tersebut tersebut tersebar di lima kota administratif DKI Jakarta. Salah sayunya ada delapan perusahaan yang ditutup di Jakarta Pusat.
“Dua perusahaan di Jakarta Barat, empat di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Timur, dan tiga perusahaan di Jakarta Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. “Kemudian ada empat perusahaan di Jakarta Selatan,” jelas Andri.
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
JABODETABEK13/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Rabu Ini
-
NUSANTARA13/05/2026 00:01 WIBSejumlah Senjata dan Puluhan Butir Amunisi Berhasil Diamankan Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema
-
NASIONAL13/05/2026 06:00 WIBKetua DPR RI Puan Perintahkan Investigasi Pembubaran Nobar Pesta Babi
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
JABODETABEK13/05/2026 07:30 WIBPolda Metro Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
OASE13/05/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an tentang Pernikahan yang Wajib Diketahui Muslim
-
EKBIS13/05/2026 07:00 WIBPemerintah Mulai Khawatir Harga Minyak Dunia Tak Akan Turun

















