Berita
RUU Cipta Kerja, NasDem: Salah Satu Solusi Hadapi Situasi Krisis
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut. “Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali menilai, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis. Karena itu, pemerintah dan DPR berupaya melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan beleid tersebut.
“Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan percepatan pengesahan ini,” ujar Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan, kalau upaya percepatan yang dilakukan tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.
“Kita tidak kejar tayang, kita bahas ini detail dari satu DIM ke DIM yang lain. Agar ketika keluar UU ini punya kualitas yang bagus dan bisa merepresentasikan kepentingan masyarakat,” kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga menganggap, kalau klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya menimbulkan kontroversi sudah mulai ada titik temu. Sebelumnya, Fraksi NasDem sempat mengusulkan klaster ketenagakerjaan ditarik karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan klaster yang lain.
“Saat ini kan pembahasan sedang berjalan, kemarin serikat buruh sudah ketemu dengan DPR sudah dialog dan macam-macam. Jika komunikasi sudah terjadi, ada dialog, diskusi, masukan-masukan dari perwakilan buruh sudah didengar, saya pikir tidak ada alasan untuk menarik nya lagi” imbuh Ahmad Ali.
Mengenai target penyelesaian pembahasan, Ahmad Ali memprediksi, UU Cipta Kerja selesai dibahas bulan September.
“Ya kalau bulan depan selesai Alhamdulillah, intinya kita bersungguh-sungguh, sehari bisa tiga kali pembahasan,” tutup dia.
Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg. Meskipun dalam masa reses, pemerintah dan legislatif tetap menggelar rapat membahas RUU tersebut.
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
OLAHRAGA24/06/2026 07:15 WIB10 Kafe Seru Nobar Piala Dunia 2026 di Jakarta
-
OLAHRAGA24/06/2026 06:15 WIBKlasmen Grup F Piala Dunia 2026 Buat Fans Berdebar
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
NASIONAL24/06/2026 06:00 WIBTarif Ojol Berubah Drastis, Driver Bisa Bernapas Lega?
-
NUSANTARA24/06/2026 11:00 WIB2 Peserta SPPI Tewas Saat Latihan Militer
-
POLITIK24/06/2026 13:00 WIBPengamat: Wacana 2 Periode Prabowo – Gibran Dinilai Punya Misi Tersembunyi

















