Saat akan Transaksi, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sumenep


AKTUALITAS.ID – Sumahyat (48), warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep diringkus aparat Polsek Bluto karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap di depan Pasar Bungbungan, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, saat akan bertransaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Penangkapan terhadap perempuan lulusan SD itu berawal dari informasi masyarakat. Tersangka diduga kerap mengkonsumsi dan melakukan transaksi sabu. Anggota Polsek Bluto pun melakukan penyelidikan.

Saat mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di depan Pasar Bungbungan untuk bertransaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap terlapor.

“Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa satu botol minuman berenergi yang berisi madu. Di belakang label kemasan minuman itu, diselipkan dua poket sabu,” ungkap Widiarti.

Dua poket sabu itu masing-masing dengan berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Tersangka pun dibawa ke Mapolsek Bluto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>