Tidak Sesuai Aturan Negara, Pakistan Blokir Aplikasi Kencan Tinder


Pakistan menyatakan telah memblokir aplikasi kencan Tinder karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.

Selain Tinder, empat aplikasi kencan lainnya, yakni Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi juga turut diblokir.

Pakistan Telecommunications Authority mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim peringatan kepada kelima platform tersebut ‘mengingat dampak negatif dari siaran streaming yang tidak bermoral’, demikian laporan Reuters.

Dalam peringatan tersebut, Pakistan Telecommunications Authority meminta Tinder, Grindr, Skout, Tagged, dan SayHi menghapus layanan kencan dan moderasi konten yang disiarkan secara langsung agar sesuai dengan undang-undang setempat.

Namun, regulator telekomunikasi itu menyatakan kelima aplikasi kencan itu tidak merespons peringatan dalam tenggat waktu yang diberikan.

Pakistan beberapa waktu lalu mendapatkan kritik karena dianggap menggunakan undang-undang digital untuk mengekang kebebasan berekspresi di internet, termasuk memblokir atau menghapus konten yang dianggap tidak bermoral, termasuk juga kritik terhadap pemerintah dan militer.

Pekan lalu, Pakistan Telecommunications Authority meminta YouTube untuk memblokir konten vulgar, tidak pantas, ketelanjangan, dan ujaran kebencian dari Pakistan.

Pada Juli lalu, Pakistan juga pernah memberikan ‘peringatan terakhir’ untuk TikTok untuk konten eksplisit.

Bahkan sebelumnya, aplikasi Bigo pernah diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>